Kapolres Tanggamus Didampingi Dandim 0424 Serahkan Motor kepada Korban Pencurian
Tanggamus – Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK kembali membuat gebrakan baru menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada korbannya. Kegiatan ini di lakukan di Mapolres setempat, Jumat (20/8/21).
Dalam penyerahan itu, Kapolres tidak sendirian melainkan didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo sebagai bentuk solidaritas TNI-Polri khususnya di Kabupaten Tanggamus.
Tampak juga hadir, Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori, SIK., Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH. Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, SH dan personel Polsek Kota Agung.
Pemandangan dilokasi kegiatan, korban pencurian yakni Titian Ningsih (35) warga Jalan Dwi Tunggal Rt/Rw. 001/001 Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus tampak terharu.
Titian bahkan memuji langkah Kepolisian khususnya Polsek Kota Agung Polres Tanggamus yang telah bekerja dengan cepat sehingga berhasil menangkap pelaku pencuri dan menemukan motornya kembali.
“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Kota Agung Polres Tanggamus yang sudah sangat responsif mengungkap kasus pencurian motor saya,” kata Titian usai penyerahan.
Titian mengaku mengenal tersangka, sebab tersangka merupakan mantan tetangganya dan telah mencurigai tersangka duduk-duduk di sekitar rumahnya padahal dia tidak lagi tinggal di sana.
“Kami menyadari motor hilang sekitar pukul 01.00 Wib dinihari dan melapor ke Polsek Kota Agung serta menyampaikan keterangan kepada polisi,” jelasnya.
Kedepannya, Titian menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian yang telah bekerja dengan baik dalam menangani pelaporannya. “Untuk kedepan, tuntutan saya serahkan kepada kepolisian bagaimanapun prosesnya,” tandasnya.
Usai penyerahan, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi menyampaikan bahwa penyerahan barang bukti yang berhasil diamankan.
“Kebetulan ini barang bukti yang berhasil kami ungkap dan berhasil diamankan berupa sepeda motor. Kita serahkan sesuai hak dari korban,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Sambungnya, sepeda motor yang diserahkan yakni yamaha mio warna biru tahun 2010 nopol BE 4731 VG. “Alhamdulillah tidak ada perubahan terlalu banyak saat diserahkan ini,” ujarnya.
Kesempatan itu, Kapolres menyampaikan imbauan kepada masyarakat, agar tetap menjaga situasi Kamtibmas menjaga dalam situasi pandemi dengan 5M. “Mudah-mudah semua tantangan, hambatan di tengah pandemi maupun tugas-tugas kepolsian dapat dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.
Ditempat sama, Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Arman Aris Sallo mengaku akan terus mendukung terciptanya situasi Kambtibmas yang kondusif bersama Polres Tanggamus.
“Kita saling mendukung, saling membantu. Bersinergi dengan Polri dalam terciptanya Kamtibmas,” kata Letkol Inf. Arman Aris Sallo.
Dandim juga meminta masyarakat untuk tertib protokol kesehatan (Prokes) dengan 5M, “Jadi apapun yang diistruksikan pemerintah mari kita laksanakan,” harapnya.
Diakhir keterangannya, Dandim mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus yang telah dengan cepat melakukan pengungkapan kasus.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Kapolres yang sudah dengan cepat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bisa membanggakan kepada masyarakat. Saya kira saat ini masyarakat percaya dengan Kapolres,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan sepeda motor (Curatranmor) bernama Suhendri (38) warga Pekon Srimelati Kecamatan Wonosobo ditangkap Polsek Kota Agung Polres Tanggamus.
Tersangka ditangkap setelah teridentifikasi melakukan Curatranmor milik korbannya Titian Ningsih (35) warga Jalan Dwi Tunggal Rt/Rw. 001/001 Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus.
Tersangka ditangkap pada Kamis, 12 Agustus 2021 sekitar pukul 22.00 Wib saat ia berada di Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung berikut diamankan sepeda motor Yamaha Mio warna Biru Nopol BE 4731 VG yang merupakan milik korban.
Kronologis kejadian pencurian pada Senin tanggal 09 Juli 2021 sekitar pukul 20.30 Wib, dimana sebelumnya saksi Yayah Wahyuni memasukan sepeda motor jenis Yamaha Mio BE 4731 VG di ruang tamu rumahnya di Jalan Dwi Tunggal Rt/Rw 001/001 Kelurahan Pasar Madang tanpa mengunci stang, lalu meletakan kunci sepeda diatas pintu.
Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 Wib, saksi menutup warung sekaligus menutup pintu rumah dan menonton TV diruang tengah bersama anaknya. Tetapi pada pukul 01.00 Wib saksi terbangun dan melihat pintu depan sudah terbuka serta tidak melihat sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan diruang tamu.
Atas hal itu, saksi memanggil Parjo selaku tetangga untuk melihat ke belakang rumah, mereka mendapati jendela kamar mandi bagian atas sudah terbuka diduga dijebol oleh pelaku, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta dan melaporkan ke Polsek Kota Agung untuk ditindak lanjuti.
(Wildan).