Lampung Timur – Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Anggaran nya bersumber dari APBN,Swadaya Masyarakat dan Dana Desa tahun 2021, di Kabupaten Lampung Timur di duga hanya pinjam tangan oleh oknum berkepentingan. Jum’at (20/8).
Di sinyalir 16 titik Locus PAMSIMAS di Kabupaten Lampung Timur semua nya hanya bekerja sebagai perpanjangan tangan dari Pendamping. Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) PN dan DR mengatakan kepada awak media bahwa baik pengerjaan Pengeboran maupun pembelian pipa semua nya sudah di arahkan oleh pihak pendamping. Sedangkan untuk Dana Desanya tidak ada, itu hanya katanya.
“Kami hanya perpanjangan tangan,semua nya sudah di atur oleh pendamping,baik pembelian pipa maupun masalah pengeboran. Kalau Swaadaya dan Dana Desa itu gak ada,kata nya aja, itu bohong. kata KKM.
Lanjutnya, Pendamping an Debi juga meminta uang sejumlah Rp. 4.000.000.,(empat juta rupiah) kepada nya pada saat pencairan awal lalu. Sedangkan untuk pengeboran kami harus membayar Rp. 79.000.000.,(tujuh puluh Sembilan juta rupiah). “Waktu pencairan awal Pendamping an Debi datang dan meminta uang sejumlah 4 jt, lalu untuk pengeboran juga kami sudah di arahkan dengan harga 79 jt”. Tutup KKM. Minggu 15 Agustus 2021.
Di hubungi melalui telepon seluler, Debi Pendamping mengatakan, bahwa APBDES tidak ada yang cair, khusus nya Desa Rejo Katon dan Rukti Sedio karena tidak di anggarkan, dan untuk pengeboran biaya nya tidak samapi 79 juta. Dan diri nya mengakui kalau Pamsimas memang sedang dalam kendala, di karenakan Distric Cordinator Mardiana, SKM sudah KABUR.
”APBDES itu gak ada yang cair khusus nya di desa Rejo Katon dan Rukti Sedio tidak ada yang cair karena memang tidak di anggarkan,dan kalau untuk biaya pengeboran tidak sampai 79 juta. Lalu untuk Kordinator kami Mardiana sudah Kabur”. Tutup Debi, Jum’at (20/8). Pukul 14.44 WIB.(*/Rbs)