SMSI Provinsi Lampung Gagas Koperasi Serba Usaha

SMSI Provinsi Lampung Gagas Koperasi Serba Usaha

 

Saiwawai.id,Bandar Lampung – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung gagas Koperasi Serba Usaha.

Ungkapkan Deni Kurniawan, Sip Wakil Ketua bidang Usaha dan Penengembangan SMSI Lampung saat rapat kerja mingguan yang dihadiri Donny Irawan Ketua Umum dan Senen, Si.Kom Sekertaris SMSI Lampung, Kamis (13/1/2022).

Deni mengatakan hal ini guna meningkatkan penghasilan para pemilik media. Pihaknya juga mengajak seluruh anggota yang notabennya adalah pemilik media untuk memfasilitasi SMSI dalam mengembangkan usaha tersebut.

Hal ini dilakukan karena SMSI tidak bisa menumpuhkan atas kerjasama yang dibangun oleh pemilik media itu sebagai usaha SMSI ataupun mengandalkan kerjasama dengan induvidu atau intansi lainnya.

Saat ini SMSI beranggotakan 173 media dari setiap Kabupaten dan Kota di Lampung.

Dengan anggota yang begitu banyak tentu anggaran yang digunakan untuk mengurusnya menjadi lebih besar.

Atas dasar ini pengurus SMSI menentukan betapa pentingnya pengembangan usaha oleh SMSI maupun Pemilik media itu sendiri.

“Adapun usaha yang bisa didorong oleh SMSI adalah dengan membentuk koperasi serba usaha, karena dengan perkembang digital saat ini, SMSI sendiri sudah mempunyai poin lebih, bagaimana mengembangkan jenis usaha dan kemudian membrendingkannya,”jelasnya.

Lebih lanjut Deni mengatakan setiap level kepengurusan SMSI di Provinsi sampai Kabupaten bisa menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan dalam Koperasi Serba Usaha.

“Nantinya kita sepakati usaha apa yang akan kita lakukan bersama,”jelasnya.

Ia berharap dengan dibentuknya Koperasi ini dapat meningkatkan kesejahtraan dari pemilik-pemilik media itu sendiri yang kemudian akan ditularkan kepada karyawan yang berkerja dimediannya.

“Pemilik media bisa menciptakan peluang-peluang usaha yang nantinya dibentuk dalam koperasi serba usaha tersebut,”harapnya.

SMSI provinsi Lampung saat ini mulai mendiskusikan wacana tersebut, “Jadi melalui rilis yang resmi dikeluarkan oleh SMSI semoga dapat memantik anggota anggota lain untuk mendiskusikan Koperasi serba usaha ini,”pungkas Deni.(rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.