Lapor Pak Bupati !BLT DD di Beberapa DesaTahun 2020 di Sinyalir Tidak Sampai Semua ke Penerima
Saiwawai.id (SMSI) Lampung Timur – Carut marutnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2020 lalu, semakin mempertegas akibat kurangnya pengawasan yang ada di Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut tentu menjadi PR khususnya di Masa Pemerintahan M. Dawan Rahardjo dan Azwar Hadi. Banyak sekali ditemukannya pembagian BLT yang tidak sesuai dengan PMK 40/2020 tentang pemberian uang tunai bagi keluarga miskin yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya Pandemi Covid-19.
Sekedar informasi, di Kabupaten Lampung Timur sudah banyak permasalahan tentang BLT DD 2020, seperti Kecamatan Batanghari, Sekampung, Way Bungur, Pekalongan, Metro Kibang dan Marga Tiga.
Desa Negeri Jemanten Kecamatan Marga Tiga, banyak ditemukannya pembagian BLT yang seharusnya berjumlah 2,7 juta dalam 2 tahap, namun hanya dibagikan 1,8 juta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tentu hal itu dibantah oleh Kasi Kesra Yusron, menurutnya semua bantuan tersebut sudah dicairkan melalui Bank BRI, namun masalah dana nya semua di Bendahara Desa yang menyerahkan dikarenakan tugasnya hanya untuk mencukupi data.
“Semua setahu saya sudah dicairkan melalu BRI, tapi memang masalah dananya Bendahara yang memberikan ke Bank, saya hanya bagian data saja”. Singkat Yusron
Lain halnya dengan KPM yang namanya enggan disebutkan, “saya hanya dapat 4 kali, pertama 600,kedua 300, ketiga 300 dan ke empat juga 300”, setelah itu saya tidak dapat lagi pada tahun lalu”(*/Rbs)