Tidak Jelas anggaran rutin pemeliharaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro

Tidak Jelas anggaran rutin pemeliharaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro

Tidak Jelas anggaran rutin pemeliharaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro

 

Kota Metro – Alokasi anggaran rutin pemeliharaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, tak jelas keperuntukannnya.

Sebab, kondisi alat berat yang dikelola Dinas tersebut nampak usang seperti tak terawat. Padahal, anggaran rutin pemeliharaan alat berat tiap tahun dianggarkan.

Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro, Herman Susilo mengatakan meskipun setiap tahunnya dianggarkan. Namun ia lupa besaran dan alokasi anggaran rutin pemeliharaan alat berat tersebut.

“Memang benar setiap tahun ada anggaran pemeliharaan rutin alat berat. Tapi untuk nominalnya itu beda-beda dan seperti apa. Saya lupa,” kata dia, Kamis (10/08).

Belum lama ini, dia menambahkan, pihaknya melakukan perbaikan pada alat berat yang rusak.

“Tahun ini kami ganti oli sama dandan. Karena wales yang 4 ton itu rusak dan sekarang sudah bisa turun,” ujarnya.

Meskipun dirinya sebagai pejabat pemberi informasi publik (PPIP) di satuan kerjanya. Namun ia menyarankan untuk mengkonfirmasi anggaran rutin tersebut ke bidang Bina Marga dinas setempat.

Hal itu karena, dirinya mengaku tidak mengetahui mekanisme alokasi anggaran rutin alat berat tahun 2020 hingga 2022 lalu.

“Kalau tahun-tahun lalu. Saya tidak tahu karena belum disini. Tahun lalu kan masih dikelola Bidang Marga, konfirmasi saja ke sana. Orangnya mungkin sudah pindah tugas, tapi masih ada di Metro. Kabid nya siapa dulu,” kilahnya.

Menurut dia, alokasi anggaran rutin tahun-tahun lalu merupakan tanggung jawab pejabat yang mengelola anggaran pemeliharaan rutin alat berat.

“Kalau di tahun lalu kan ada orangnya yang bertanggung jawab soal pemeliharaan rutin dan PAD nya. Ditanya, waktu itu kok gak bisa mencapai target. Mereka kan yang tahu,” ucapnya.

Dia menyebut juga, kondisi alat berat yang dikelola pihaknya saat ini sudah usang dan ketinggalan zaman.

“Alat kami kan alat sudah 20 tahun. Sementara banyak swasta yang alatnya lebih bagus lebih canggih. Alat kami ini sudah ketinggalan zaman,” tambahnya.

Tahun ini, dia melanjutkan, Dinas PUTR mengelola anggaran sebesar 70 miliar untuk kegiatan fisik insfrastruktur.

Sementara, dalam penyewaan alat berat di Dinas PUTR Kota Metro. Pihaknya mematok harga sebesar Rp.700.00 permeternya.

Pada tahun 2023 ini, pihaknya menargetkan PAD penyewaan alat berat sebesar Rp. 45 juta.

“Kalau saya prinsipnya, saya setorkan PAD nya, Gitu aja sih. Susahnya apa. Kalau memang nanti tidak sampai target, mau ngomong apa, masak saya mau di penjara karena itu gak sampai target, terus saya di salahkan. Kecuali duit itu saya pakai pribadi,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.