Terkait LKPJ Salah Ketik di Dinas BPBD,Ini Tanggapan ,Bupati dan Ketua DPRD Lamtim
Saiwawai.id (SMSI), Lampung Timur – Salah ketik nya LKPJ BPBD Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2020 lalu, membuat kalangan masyarakat di Lampung Timur mempertanyakan kinerja Pemerintahan, baik Eksekutif maupun Legislatif. Senin, 23 Agustus 2021.
Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo mengatakan saat di temui usai Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan pada 18 Agustus lalu, dirinya belum mengetahui adanya klarifikasi BPBD kepada NGO-GMC tetang salah ketik nya LKPJ.
“Saya belum tahu kalau ada klarifikasi BPBD ke NGO-GMC tentang salah ketik nya LKPJ”. Kata Bupati
Lanjutnya, akan di kroscek terlebih dahulu kebenaran nya, kalaupun benar ada nya informasi tersebut. “Saya pastikan dulu informasi tersebut kalaupun benar ada nya,” Tutup Bupati Lampung Timur tersebut. Rabu (18/8) pukul 10.47 Wib.
Dislokasi yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Lampung Timur, Ali Johan Arif mengatakan, Kalau memang ada kesalahan ketik, ya di perbaiki. Yang jelas saya belum menerima laporan, yang jelas saya baru dengar ini. Nanti kalau memang benar seperti itu nanti kita bakal klarifikasi yang bersangkutan kita panggil bahwa ada informasi seperti ini,” ujar Ketua DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP NGO-GMC Firdaus mengatakan, bahwa NGO-GMC akan membawa permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum, karena akan berdampak negatif bagi pemerintahan Lampung Timur kalau semua kesalahan beralasan Kesalahan dalam Pengetikan.
“Kita akan bawa permasalahan LKPJ BPBD ke ranah hukum, ini sangat berbahaya, berbicara anggaran tentu tidak boleh ada kesalahan, apalagi alasan nya salah ketik,” Kata Ketum NGO-GMC di Kantor nya, Senin (23/8).
Ia melanjutkan, kami pertanyakan kinerja Eksekutif dan Legislatif tentang alasan salah ketik dalam LKPJ BPBD, kami khawatir ini akan menjadi Habit (kebiasaan buruk) kedepannya. Tutup Firdaus.(*/Rbs)