SAIWAWAI.ID-Lampung Timur – Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPH dan Bun) Kabupaten Lampung Timur, David Ariswandi telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatanya.
Di sinyalir, pengunduran dirinya tersebut setelah ramainya desakan dari elemen masyarakat setempat.
Pengunduran diri David Ariswandi dari jabatanya sebagai Kepala Dinas TPH dan Bun, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur M. Jusup, tegas dikatakyaan kepada wartawan Senin petang, 04/10/21, melalui telpon WhastApp.
,”Betul surat pengunduran diri Pak David sudah ada di meja PaK Bupati,” tegas M Jusup.
Pada bagian lain, Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Lampung Timur, Amir Faisol menyampaikan apresiasinya terhadap sikap kesatria dari seorang pejabat di level eselon II, yang berani menerima serta mengaku dan konsekwensi dalam sikap.
,”sebagai pejabat penyelenggara apabila dirasa tidak mampu iya mundur saja, karena labupaten kita ini butuh penyelenggara yang membangun daerah, bukan hanya habiskan uang negara untuk tunjangan dan gaji saja, tapi kami juga apresiasi dengan sikap Pak David yang berani mengaku dan dengan besar hati mundur dari jabatanya,” tegas Amir Faisol.
Seperti di beritakan sebelumnya, Dinas TPH dan Bun, telah menyampaikan pesan berantai melalui pesan WhastApp, bahwa Tahun Anggaran Perubahan 2021 tidak akan melaksanakan kegiatan pembangunan fisik.
Dengan alasan, faktor cuaca, jangak waktu singkat dan proses pelaksanaanya melalui tender/lelang.
Atas hal itu, elemen mendesak agar David Ariswandi Kepala Dinas TPH dan Bun segera mengundurkan diri, lantaran dianggap tidak mampu.
Selain elemen masyarakat, lembaga Legislatif justru menekan Dinas terkait agar tetap taat pada Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD P 2021, dan kesepakatan antar dua lembaga, Eksekutif dan Legislatif.(*/Rbs)