Rapat Paripurna DPRD, Agenda LKPJ Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2021,
KOTAAGUNG–(Saiwawai.id)-DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan DPRD Tanggamus atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus tahun Anggaran 2021, Selasa (17/5).
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 41 anggota DPRD Tanggamus itu dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan,S.Sos bersama Wakil Ketua I Irwandi Suralaga,S.Ag, Wakil Ketua II Hi. Tedi Kurniawan,S.E dan Wakil Ketua III Kurnain,S.IP.
Dari jajaran eksekutif hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani,S.E,M.M, Wakil Bupati Hi.A.M.Syafii,S.Ag, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Drs.Hamid Heriansyah Lubis,M.Si, para asisten, Kepala OPD, kabag dan camat.
Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati Tanggamus tahun anggaran 2021, Marini Sari Utami, S.E dalam laporannya menyampaikan gambaran umum pengelolaan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 terdiri dari pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.854.943.611.446 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi Rp.1.652.242.878.319,02 atau sebesar 89,07%. Kemudian untuk belanja tahun 2021 yang ditargetkan sebesar
Rp.1.986.334.724.658,65 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi
sebesar Rp.1.658.185.016.498,79 atau 83,48%.
Lalu untuk pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp133.491.113.212,65 dan terealisasi sebesar Rp.38.490.843.212,65.Untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2.100.000.000 dan terealisasi sebesar
Rp.0.
Untuk mencapai hasil yang optimal, pansus melaksanakan pembahasan melalui jejaring dengan seluruh perangkat daerah yang dilaksanakan dari tanggal 19-22 April 2022. Hal ini agar dapat menilai kinerja dan presentase realisasi masing-masing perangkat daerah dalam melaksanakan program kegiatan selama tahun 2021,”kata Marini.
Dalam kesempatan tersebut, Pansus LKPj Bupati tahun anggaran 2021 menyampaikan sejumlah catatan dan saran kepada Pemkab Tanggamus, diantaranya menyoroti kinerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) yang dinilai belum maksimal dimana tolak ukur banyaknya koperasi mati suri dimana dari 243 koperasi yang aktif hanya 97 koperasi yang masih beroperasi, dibidang UMKM pun demikian pembinaan terhadap UMKM belum maksimal, untuk diketahui pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah memberikan kucuran dana bergulir. Demikian pula terhadap pengelolaan dan status pasar gisting yang sampai hari ini belum tuntas kepimilikan yang berimbas terhadap pendapatan dari Retribusi Daerah yang kurang di maksimalkan,
Kami sarankan agar kinerja Dinas Koperindag dan UMKM terkait dengan pembinaan terhadap koperasi dan UMKM dapat terus ditingkatkan, koordinasi dengan Kementerian Koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana bergulir Koperasi Mikro Kecil dan Menengah dapat diintensifkan, kemudian kami juga mengapresiasi telah berdirinya sentra UMKM yang ada di Rest Area Gisting tentunya agar dapat di maksimalkan untuk produk UMKM yang ada di Tanggamus,”pungkas Marini.
Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, dalam pendapat akhirnya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus khususnya ketua dan anggota Pansus LKPj serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses evaluasi LKPJ Bupati Tanggamus Tahun 2021 ini. Kemudian terhadap catatan dan evaluasi dari LKPj ini, baik yang berupa rekomendasi, masukan dan
kritikan ,Bupati menyadari, bahwa dari apa yang dilakukan Pemkab Tanggamus selama ini masih terdapat beberapa kekurangan.
Oleh karena itu, jika Dewan yang terhormat telah menyampaikan catatan tersebut, maka hal itu kami anggap sebagai suatu kontribusi yang positif bagi kami, untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan program pembangunan saat ini dan program selanjutnya. Untuk itu kepada seluruh OPD dilingkungan Pemkab Tanggamus, saya meminta agar benar-benar mencermati berbagai masukan dan kritikan tersebut,”,kata Bupati.(Kominfo).WLD.