Saiwawai.id, KOTA METRO – Wakil Walikota Metro Qumaru Zaman Meresmikan Mushola Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro, Rabu (28/09/2022).
Dalam sambutannya Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman di hadapan sejumlah wartawan menyampaikan apresiasi telah dibangunnya Mushola Baiturrohim yang berdiri di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro, hal tersebut merupakan sejarah baru.
” Dengan dibangunnya Mushola Baiturrohim ada beberapa nilai kebaikan yang dapat diraih, membuka peluang mendapatkan pahala bagi siapa saja yang bersedekah, kesempatan untuk bisa bersilahturahmi terhadap masyarakat maupun pengunjung,” singkatnya.
Diketahui peresmian mushola di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Kota Metro di hadiri, Kepala Menkumham Provinsi Lampung, Kapolres Kota Metro, Kejari Kota Metro, Wakil Walikota Kota Metro, perwakilalan dari DPRD Kota Metro serta jajaran staf Lapas kelas IIA Kota Metro.
Dalam kesempatan tersebut, Mulyana selaku kepala Lapas Kelas II Kota Metro juga menyampaikan bahwa pembangungan mushola dilakukan melalui infaq shodaqoh dari pihak lembaga dan Pemerintah Kota Metro dan pembangunan Mushola Baiturrahim menghabuskan anggaran berkisar 75 juta.
“Untuk lapas metro masih kondusif untuk narapidan terorisme sudah mulai beradaptasi dengan narapidana lain nya untuk narapidana korupsi yang di titipkan di lapas metro tidak ada perbedaan dengan napi yang lain nya,” pungkas Kalapas Mulyana.
Menurut Edi Kurniadi selaku Kepala Menkumham Provinsi Lampung pada kesemptan itu meyampaikan “Tindak kekerasan di lembaga pemasyarakatan antara warga binaan sudah kecil kemungkinan,
dengan ada mushola di dalam dan siraman kerohanian mengurangi tindak kekerasan antara warga binaan,” ucap Edi Kurniadi.
Lanjut edi, “Untuk kejadian terakhir di lapas anak itu mudah mudahan yang terakhir,semua akan kami kerah kan semua internal dan eksternal semua nya agar mencegah kejadian tindak kekerasan,”
Imbuhnya Edi Menambahkan,Warga binaan juga memiliki wali pemasyarakatan yang fungsinya memberikan saran kepada kalapas dan memberikan penilaian untuk narapidana.
Untuk kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro berjumlah 489 orang 642 oper kapasitas 31% namun sampai saat ini masih bisa kita netralisir.(Red)