Lampung Timur , (saiwawai.id)- Elemen Masyarakat Kabupaten Lampung Timur tuding M.Jusup Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur dalang atas kong kalikong pembagian paket proyek, di kabupaten itu.
Hal itu di sampaikan Amir Faisol Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Kabupaten Lampung Timur, Senin 15/11/21 petang.
Kepada sejumlah awak media Amir Faisol tegas mengatakan indikasi kuatnya persekongkolan dalam pelaksanaan lelang/tender proyek Tahun Anggaran 2021 tersebut setelah melihat pernyataan M. Jusup (Sekda Red) pada media online beberapa waktu lalu.
Menurut Salah satu Ketua Ormas Kabupaten Lampung Timur itu, Bahwa, beberapa waktu lalu, M. Jusup, Sekda dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beserta jajaranya mengunjungi lokasi proyek jalan Bumijawa Purbolinggo.
Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat perihal proyek jalan tersebut, Sekda Lampung Timur ketika menjawab wawancara wartawan, M. Jusup mengatakan bahwa semua pekerjaan jalan harus bagus, dan apabila tidak bagus maka tahun depan tidak akan dikasih lagi. Ujar Amir menirukan pernyataan Sekda Lampung Timur kepada sejumlah wartawan.
,”Dari apa yang kita lihat dan dengar atas pernyataan seorang pejabat setingkat Sekda, bahwa rekanan tidak akan dikasih proyek lagi, apabila tidak bagus, itu telah membukakan mata dan telinga kita, bahwa memang terjadi pengondisian dalam pelaksanaan tender pada Tahun Anggaran 2021 ini, setelah terbuka seperti ini, apa kita sebagai masyarakat harus tetap diam,” tandas Amir Faisol.
Pada kesempatan itu, Amir Faisol juga menyampaikan tanggapanya yang selama ini banyak beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook, yang disebarkan oleh atas nama alun berbeda-beda, bahwa indikasi proyek telah dibagi-bagi dan telah habis sebelum tender.
,”Coba kita cerna kalimatnya, begini kalimat lengkap yang disampaikanya (sekda Red) pada media online, “semua pekerjaan jalan di Lampung Timur harus bagus, apabila pekerjaan tidak bagus, maka tahun depan tidak akan di kasih lagi”.
pernyataan itu, menguatkan bahwa memang dialah (sekda red) sebagai pelaku yang mengkondisikan paket proyek, Amir Faisol.
Sayangnya, M. Jusup Sekda Lampung Timur belum dapat diminta konfirmasi atas beredarnya pernyataan tersebut.(*/Rbs)