Penandatanganan MOU Kesepakatan Bersama Antara Pemkot Metro dan Kajari

Penandatanganan MOU Kesepakatan Bersama Antara Pemkot Metro dan Kajari

Penandatanganan MOU Kesepakatan Bersama Antara Pemkot Metro dan Kajari

SAI WAWAI, Metro–Penandatanganan MOU Kesepakatan Bersama Antara Pemkot (Pemerintah Kota) Metro dan Kajari (Kejaksaan Negeri) Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro. Pada Kamis 30/03/2023.

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Metro, Kepala Kajari Kota Metro, Sekda Kota Metro, Asisten I, Kepala Inspektorat, KA BAPPEDA, KA BPRD, KA BPKAD, Kadis Perhubungan,Kabag Tapem, Kabag Hukum, Kabag PBJ Kota Metro.

Dalam sambutannya Sekda Kota Metro Ir Bangkit Haryo Utomo MT mengatakan atas nama pemerintah kota Metro saya sangat mengapresiasi menyambut baik dan karena dengan adanya perjanjian kerjasama sama ini akan meningkatkan koordinasi mencegah terjadinya pelanggaran hukum membantu penyelesaian masalah hukum Serta menambah wawasan dan pengetahuan para aparatur di lingkungan Pemkot Metro. Ujarnya

Lanjut Sekda memaparkan Perjanjian kerjasama ini sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu akan tetapi saat ini kembali kita lakukan perjanjian kerjasama ini yang merupakan bagian dari tugas ASN Andi negara bagi Pemkot Metro serta kejaksaan sebagai aparatur penegak hukum di Wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Ungkapnya

Adapun lingkup perjanjian kerjasama ini Yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Kota Metro untuk kepentingan pemerintah kota Metro yang meliputi pembelian peraturan hukum pertimbangan hukum dan tindakan hukum dikarenakan adalah bagian tugas kejaksaan seperti yang da pad undang undang kejaksaan Jaksa adalah pengacara negara. Imbuhnya

“Seperti adanya gugatan dari masyarakat ataupun pihak ketiga Pelaksana pekerjaan dalam hal tersebut pemerintah Kota Metro dapat meminta bantuan hukum pertimbangan hukum maupun tindakan hukum kepada Kejari melalui seksi perdata kepala seksi perdata dan Tata Usaha Negara selanjutnya Kejari dapat memberikan bantuan Hukum. paparnya.

Saya berharap, semoga kerjasama antara pemerintah kota Metro dan Kejaksaan Negeri Kota Metro akan semakin baik dan bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan di kota metro. Harapnya.

“Dikesempatan yang sama Kepala Kejari Kota Metro VIRGINIA HARIZTAVIANNE, SH, B.Bus., MM, MH mengatakan, terimakasih atas kepercayaan yang di berikan oleh Pemerintah Kota Metro kepada Kejari Kota Metro. Ucapnya.

Lanjut Kajari Kota Metro mengatakan kami akan mengakkan hukum untuk menangani permasalahan hukum dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara dalam pelaksanaan tugas. Tutupnya.

Towi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.