Pekon Sidodadi Semaka diduga terjadi penyimpangan DD dan Bantuan Odf. Masyarakat harapkan APH lakukan Proses Hukum

Pekon Sidodadi Semaka diduga terjadi penyimpangan DD dan Bantuan Odf. Masyarakat harapkan APH lakukan Proses Hukum

Pekon Sidodadi Semaka diduga terjadi penyimpangan DD dan Bantuan Odf. Masyarakat harapkan APH lakukan Proses Hukum

Tanggamus (Saiwawai.id)- Masyarakat Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka Tanggamus mempertanyakan kinerja Kepala Pekon Suroyo. Banyak kegiatan Pekon yang notabenenya bersumber dari Dana Desa di Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2022 ini. Tidak transparan terhadap masyarakat. Musyawarah dusun dan musyawarah desa tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya. Terkesan dikondisikan, orang tertentu yang diundang.

Menurut tokoh masyarakat (SN), bahwa selama ini tidak ada transparansi kegiatan dan penggunaan Dana Desa TA. 2022 s/d 2022 ini. Tidak adanya papan informasi pekon. Sehingga siapa-siapa Penerimaan Manfaat BLT DD tidak jelas. Kegiatan pemberdayaan masyarakat tidak jelas. Operasional pencegahan dan penanggulangan Covid19 TA. 2021s/d 2022 diduga fiktip.

Lanjutnya (SN), mirisnya lagi terkait penggunaan dana Open Defecation Free (Odf). Banyak penyimpangan dan tidak transparannya anggaran ke penerima manfaat sanitasi Odf. Diduga tidak layak sebagaimana regulasi peraturan pemerintah nomor 16 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan bidang sanitasi atau Permenkes nomor 3 tahun 2014 tentang sanitasi total berbasis masyarakat. Dan, SNI 03 2399 2002 tentang tata perencanaan sanitasi.” Ungkapnya.

” Dipekon kami ini banyak sekali penyimpangan. Dugaan tersebut dikuatkan dengan fakta-fakta bahwa seperti lampu jalan, KPM BLT DD TA. 2021-2022, Operasional pencegahan penyebaran Covid19, Pencegahan dan penanggulangan stunting, bantuan Sanitasi Odf dan masih banyak lagi. Coba dicek dilapangan apakah ada Baner kegiatan ? Itu salah satu bentuk tranparansi publik. Bentuk dari pencegahan, pengawasan dan pemberantasan korupsi. Itu semua tidak ada. Bagai mana masyarakat mau mengawasi. Kalau semua kegiatan Dana Desa tidak transparan seperti sekarang ini. APB Pekon saja kami tidak tahu. Benernya aja ga ada.” bebernya. Saat memberikan keterangan via phone. Pada Tim Media dan Ormas GML saat melakukan investigasi. Jum’at 17 Juni 2022.

SN berharap agar masyarakat Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka Tanggamus pihak-pihak terkait dalam hal aparatur penegak hukum segera melakukan tindakan proses hukum demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan dapat memberikan efek jera. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.