Lampung Timur-Elemen masyarak menilay pelantikan yang di Lakukan Bupati Lampung Timur banyak kejanggalan sehingga menuai kritikan dari berbagai kalangan.
Seperti yang di ungkapkan Herizal Ketua Asosiasi Wartawan propesional Indonesia(AWPI) DPC Lampung Timur menyampaikanbke saiwawai.id,pelaksanaan rotasi jabatan di Lampung Timur ini hanya untuk serimoni saja,karena dari pengamatan pada rotasi jabatan ini semua sudah di persiapkan .9/9/2021
untuk mencari sosok pegawai yang mempunyai kemampuan atau kompetensi yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),
Penempatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan harus sesuai dengan kompetensi jabatan yang disyaratkan dalam jabatan tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang–Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, dalam Pasal 17 ayat (2) bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan yang di dudukinya serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, atau golongan.
Bukan berdasarkan iwuh pakiwuh saja.Jelas Herizal
Karena kedepan akan mempengaruhi dan berdampak buruk pada kinerjanya, serta masyarakat tidak merasakan apa hasil karyanya.
Kami (AWPI)sangat menyesalkan tim yang di libatkan dalam seleksi calon para pejabat yang akan menduduki jabatan tersebut seperti kurang transparan dan kurang berpihak pada kepentingan rakyat,
Dalam pelantikan pejabat ini kami menduga syarat pada kepentingan kelompok atau golongan semata.
Tambah nya
Apa lagi dana yang di pergunakan untuk persiapan dan pelaksanaan pelantikan jabatan di bebankan pada keuangan daerah,seharusnya Bupati Lamtim lebih mendahulukan kepentingan Rakyat.Tegas Herizal((*/yan)