
LSM Genta Meminta KPK dan Kejagung Ikut mantau pembangunan infrastruktur di Lam-Tim
SAIWAWAI.ID-Lampung Timur – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta Lampung Timur (LSM Genta Lamtim) akan berkirim surat ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI)
Hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM Genta Lamtim, Fauzi Ahmad kepada Saiwawai.id,kamis, 30/9 /2021. Menurut Fauzi Ahmad LSM Genta sebagai salah satu Lembaga Social kontrol merasa berkewajiban untuk ikut melakukan pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.
” Kami mengapresiasi program pembangunan di kabupaten Lampung Timur untuk tahun anggaran 2021 ini yang menggelontorkan dana APBD Lampung Timur sebesar 174 Milyar untuk Pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR, dan anggaran 31 Milyar untuk Anggaran DAK nya” ungkapnya
” Untuk itu kami akan berkirim surat ke KPK dan Kejagung untuk melakukan suvervisi terhadap pembangunan yang saat ini sedang berlangsung di Kabupaten Lampung Timur, sesuai dengan program Nawacita nya pak Jokowi ” tambah nya.
” Saat ini ada 9 pekerjaan infrastruktur dari Dana DAK yang sedang berjalan pengerjaannya, dengan total nilai anggaran 31 Milyar, sedangkan untuk pekerjaan pembangunan dari APBD sedang dalam proses lelang”
” Untuk itu saya akan berkirim surat ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung)agar ikut mengawasi pembangunan di Lampung Timur ini, agar pembangunan di Lampung Timur bisa baik, karena masyarakat menginginkan pembangunan yang berkualitas baik”
” Ini bentuk perhatian kami kepada daerah, serta bentuk apresiasi kami kepada pemerintah kabupaten Lampung Timur yang telah menganggarkan dana pembangunan untuk kepentingan masyarakat ” tegasnya(*/Rbs)