kepala BPBD: Pengetikan dalam LkPJ Tahun 2020 Adalah kekeliruan dalam mengetik

kepala BPBD: Pengetikan dalam LkPJ Tahun 2020 Adalah kekeliruan dalam mengetik

kepala BPBD: Pengetikan dalam LkPJ Tahun 2020 Adalah kekeliruan dalam mengetik

 

Saiwawai.id(SMSI) Lampung Timur – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBP) Lampung Timur, Mashur Sampurna Sanjaya, melalui surat klarifikasi resmi yang di tujukan ke NGO GMC (Generasi Masyarakat Cerdas) menyebutkan apa yang tetulis di LKPJ tahun 2020 ada kesalahan lantaran human error alias salah ketik.

Selain itu, melalui surat tersebut yang diterima pada Senin, 9 Agustus 2021, Mashur mengklaim apa yang tertera di LKPJ namun keliru itu, tidak mempengaruhi anggaran laporan keuangan ataupun hasil laporan kinerja BPBD Lampung Timur tahun kemarin.

Menurutnya, kekeliruan pengetikan dimungkinkan terjadi karena berkali-kali perubahan anggaran pada tahun 2020. Saat penyusunan LKPJ pun, laporan keuangan belum selesai diaudit.

Menanggapi hal tersebut, sekjen NGO GMC, Rini Mulyati mengatakan keterangan di surat jawaban yg di kirimkan oleh ketua BPBD lampung timur terkesan lucu. Sebab jika beralasan bahwa itu salah ketik, perlu diingat bahwa itu laporan keterangan pertanggungjawaban bupati.

“Kalau berbicara anggaran, angka yg tertulis itu tidak boleh salah. Apalagi ini bicara tentang laporan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya. 10 Agustus 2021

Kemudian, lanjut Rini, jika membandingkan keterangan yg di jelaskan BPBD kabupaten Lampung Timur ini dalam LKPJ dan LPPA tidak sinkron. Yang satu di jelaskan 2 Miliar rupiah, satu nya menyebutkan 3 miliar.

“Dasar BPBD membuat laporan pertanggungjawaban itu apa jika menyuguhkan data yang berbeda satu sama lainnya. Kemudian di jelaskan tidak mempengaruhi relisasi anggaran tersebut, bagaimana tidak mempengaruhi jika keterangan antara LKPJ dan LPPA saja tidak sama. Ini baru bicara angka saja sudah bilang salah ketik, bagaimana dengan pelaksanaan teknis kegiatannya,” katanya

Menurut Rini, yang disampaikan kepala BPBD Lampung Timur juga mengundang ragam pertanyaan yang merebak dan belum terjawab.

“Yang menjadi pertanyaan dibenak kami, bagaimana ini bisa luput dari kacamata para legislator Lampung timur, sementara pada kenyataannya LKPJ dan LPPA ini melalui proses pembahasan di DPRD kabupaten Lampung timur,” kata Rini

Sebagai informasi, NGO GMC di bulan Juni kemarin melayangkan surat klarifikasi kepada BPBD Lampung Timur. Adapun point pertanyaan diantaranya tentang anggaran kegiatan pengendalian operasi dan penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan pencegahan covid-19. Dari laporan LKPJ dan LPPA antara satu dengan lainnya tidak akur angka anggaran yang disajikan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.