WARGA LAKARAN WONOSOBO DATANGI KEJAKSAAN TANGGAMUS PERTANYAKAN TINDAK LANJUT LAPORAN DUGAAN KORUPSI DD

SAIWAWAI.ID-.Tanggamus – Usman dan Riansyah Warga Dusun 3 Pekon Lakaran Kecamatan Wonosobo datangi Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus. Mempertanyakan prihal Laporan Informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2017 dan 2018 pada Pekon Lakaran Kecamatan Wonosobo. Senin, 5/4/2021.

Menurut Usman kedatangan mereka ke Kejaksaan bertujuan agar laporan informasi yang mereka sampaikan segera ditindak lanjuti dan diproses sesuai hukum yang berkeadilan. Dan, terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat Pekon Lakaran Kecamatan Wonosobo. ” Tujuan kami ke Kejaksaan mempertanyakan terkait laporan informasi yang kami sampaikan beberapa waktu lalu. Tadi kami masuk ke dalam kantor Kejaksaan. Kedatangan kami diterima oleh salah seorang petugas. Menurut petugas tersebut pihak kejaksaan akan memproses laporan informasi tersebut dan akan turun kelapangan dalam waktu dekat ini.” Ujarnya.

 

Sebelumnya, puluhan masyarakat Pekon Lakaran Kecamatan Wonosobo menyampaikan laporan informasi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2017 dan 2018 ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, guna diproses sesuai hukum yang berkeadilan. ( Wildan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *