Tim Cobra Sat Res Narkoba Berhasil Menangkap Pelaku Pengguna Narkoba Di Kota Metro

.Saiwawi.id Metro -Berdasarkan Informasi dari Masyarakat Dengan Cepat Tim Cobra Sat Res Narkoba Polres Metro mengamankan 4 (empat) orang laki laki yang di Duga Memakai Narkoba, pada hari senin 8 maret 2021 jam 18.22 wib.

 

Dari Hasil penangkapan tersebut diketahui bernama hk, Pp dan As di sebuah rumah Jalan Mangga no. 15 Kel. Yosomulyo Kec. Metro Pusat Kota Metro dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta rumah tempat terlapor dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 ( buah ) Plastik Klip Bening ukuran sedang yang di dalamnya terdapat 1 ( buah ) plastik klip bening ukuran kecil dan di dalamnya ada 3 ( buah ) plastik klip bening kecil yang terdapat butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 0.92 gram serta 2 ( buah ) alat hisap bong.senin 8/3/2021.

 

Kapolres Kota Metro Yang di wakili Kasat Narkoba Iptu Suheri SH saat di hubungi Via WhatsApp Menyampaikan Berdasarkan hasil introgasi terhadap 3 (tiga) orang yang telah diamankan, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 (satu ) orang bernama FF di Jln. Palapa 3 Kel. Iring Mulyo Kec. Metro Timur Kota Metro.

 

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti di amankan di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Suheri

 

“Dari Hasil pemeriksaan Ke 3 Orang pelaku dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 127 – A / III / 2021 / LPG / RES METRO, Hari Senin tanggal 08 Maret 2021 sekira pukul 21.00 Wib,dan Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sekarang ini Ketiga orang tersebut di amankan di polres Metro berserta barang buktinya.”tegas kasat.,pungkasnya(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *