SAIWAWAI.ID-Lampung Tengah – Masyarakat Desa Bumi Jaya, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah sangat mengeluhkan kinerja aparatur Desa Bumi Jaya, terkait bantuan-bantuan pemerintah baik dari Mentri Sosial maupun Desa, Rabo(17/02/2020)
Diketahui belakangan ini Pemerintah gencar Realisasikan bantuan-bantuan bagi Masyarakat kurang mampu di Indonesia guna mengurangi angka kemiskin yang ada di indonesia, diantaranya seperti,
– PKH (Program Kluarga Harapan)
– -BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai)
-BST (Bantuan Sosial Tunai)
–BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Namun kenyataannya di lapangan, selain measyarakat terkena imbas dari wabah Covid-19, masyarakat juga mengeluhkan bantuan-bantuan tersebut yang diduga tidak tepat sasaran.
Salah satu warga Desa Bumi Jaya, VY (40) mengatakan, ” saya telah menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa tahap pertama (1) selama 3 Bulan berturut-turut namun tahap kedua (2) dan selanjutnya saya sudah tidak dapat lagi katanya sudah di alihkan, saya tidak mempermasalahkan apabila di alihkan atau di gantikan namun saya sangat sedih karna ada masyarakat benar-benar tidak mampu namun sama sekali tidak dibantu oleh aparatur Desa ini, “ungkapnya.
Lebih lanjut VY menambahkan, ” mirisnya lagi Sekretaris Desa Bumi Jaya yang dipandang mampu dan memiliki daya upaya, dari awal sudah menerima BST (Bantuan Sosial Tunai) sampai dengan saat ini tidak pernah di gantikan atau di alihkan, tapi kenapa kami yang masyarakat bawah masyarakat tidak mampu justru singkirkan,” tambahnya.
AN, yang juga Masyarakat Desa Bumi Jaya mengatakan, ” Didesa ini memang tidak ada transparan nya pak, terkait PKH juga bahkan sempat kami laporkan 3 Bulan lalu ke Polres Lampung Tengah, namun ya gitu pak sampai saat ini belum ada perkembangan terkait laporan itu, “ujarnya.
Masih dikatakan AN, ” kami hanya berharap kepada pihak aparatur desa agar benar-benar adil dalam mendata atau membaeri bantuan baik dari Desa maupun dari Pemerintah, jangan seperti ini yang seharusnya menerima malah tidak dapat bantuan apa-apa tp yang memang sudah mampu malah dapat segala bentuk bantuan, dan saya berharap kepada Polres Lampung Tengah agar dapat mengusut tuntas laporan dari kami, “tutupnya.
Ditempat terpisah, Sekdes Bumi Jaya, Sigit Pradana Dynal, mengatakan bahwa benar dirinya sebagai penerima BST karena, sebelum menjadi sekdes 2 tahun lalu dirinya sudah berada di daftar tunggu DTKS ( data terpadu kesejahteraan sosial), dan setelah menjadi sekde bantuan itu baru terealisasi,. Kata Sigit
Sementara itu, Camat Anak Tuha, Ricky, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp menyampaikan bahwa BST itu bantuan dari pihak pusat/kemensos, idealnya perangkat kampung tidak bisa menerima BST tersebut, saya sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan dan segera akan saya panggil Kakam beserta Sekdes untuk di konfirmasi,. Tutupnya (Farrel/Tim)