Proyek Amburadul Komisi III Minta Tanggung Jawab PU

Lampung Timur – Hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten Lampung Timur belum juga mengambil sikap tegas atas banyaknya kerusakan proyek inprastruktur tahun anggaran (TA) 2020.

Komisi III kembali akan panggil Kepala Dinas.

Hi. Andre Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur Selasa 15/06/21.
Kepada beberapa awak media, diruang Fraksi Partai Golkar, Andre tegas meminta pertanggung jawaban dari instansi terkait atas realisasi anggaran proyek inprastruktur yang amburadul TA 2020.

,”Kita hanya meminta kepada pihak PU selaku penanggung jawab atas realisasi anggaran proyek inprastruktur TA 2020 yang belum juga diperbaiki, begitu kita mintakan saat hering komisi bulan lalu, faktanya, sampai sekarang tidak juga dilakukan,” ujar politisi senior Partai berlambang beringin itu.

Menurutnya, proyek pembangunan inprastruktur TA 2020 luar biasa amburadulnya, dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
Selain hasil pantauan sidak Komisi III, Andre juga menyampaikan ada 17 sempel temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

,”Kita hanya ingin uang yang digelontorkan untuk pembangunan itu sesuai dengan tujuanya, yaitu perbaikan inprastruktur, bukan hanya terbuang sia-sia, salah satu yang sangat mencolok mata, karena tepat didepan rumah saya, hancur, belum juga diperbaiki. Banyak lagi, diantaranya, digunung Pelindung dan Labuhan Ratu 7,” tambahnya.

Karenanya, lembaga eksekutif itu rencananya, kembali akan mengundang rapat dengar pendapat (hering) dengan Dinas PU PR, untuk meminta pertanggung jawaban atas ratusan milyar anggaran yang hanya terkesan sia-sia.

Reporter:Robenson

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.