Pj. Pekon Sri Purnomo Dilaporkan Warga Ke Jaksa

SAIWAWAI.ID-Tanggamus – Warga Pekon Sri Purnomo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus guna menyampaikan laporan dan meminta keadilan. Senin, 5 /4/2021.

Terdiri dari berbagai elemen masyarakat yaitu Ketua Badan Usaha Milik Pekon ( BUM Pekon), Kader Posyandu dan Warga Masyarakat lainya. Perwakilan warga diterima Petugas PTSP Kejari Tanggamus Azizah.

Saat di wawancarai oleh awak media dihalaman parkir Kejari Tanggamus. Hermansyah (36) menyatakan tujuannya ke Kejaksaan Negeri Tanggamus meminta keadilan. Pasalnya, Pj. Kepala Pekon Priode 2020 s/d 2021 Verlin Nurmansyah, SE, diduga menyelewengkan Dana BUM Pekon Sri Purnomo bernilai puluhan juta rupiah. ” Kami masyarakat Pekon Sri Purnomo datang ke Kejaksaan ini melaporkan Pj. Kepala Pekon Sri Purnomo Priode 2020 s/d 2021 Verlin Nurmansyah, SE terkait dugaan penyalahgunaan Dana BUM Pekon untuk kepentingan pribadinya. Harapan kami agar pihak kejaksaan memproses laporan kami sesuai hukum yang berkeadilan.” Ungkapnya.

Selanjutnya Murtini (40) Kader Posyandu menyatakan bahwa Dana Desa Tahun 2020 untuk insentif Kader Posyandu hingga saat ini belum terbayarkan juga oleh Verlin Nurmansyah Pj. Kepala Pekon Sri Purnomo Priode 2020 s/d 2021. ” Maksud kami ke Kejaksaan hari ini melaporkan Verlin Pj. Kepala Pekon Sri Purnomo dikarnakan hingga saat ini gaji kader belum terbayarkan. Kami meminta keadilan dan gaji kader dibayar.” Tutupnya. (Wildan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *