Penertiban Penataan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Terminal Kota Metro

 

Saiwawai.id,Metro – Penertiban dan penataan pedagang kaki lima yang sudah menjadi bangunan permanen dilakukan oleh Dinas pasar, Dinas lingkungan Hidup, satpol PP, Kepolisian, perhubungan,.Rabu (14/07/2021)

Penataan Teknis perdagangan, Irmansyah mengatakan penataan ini dilakukan untuk akses keluar masuk mobil bongkar muat malam, Supaya kelihatan lebih indah juga supaya lebih luas, kami membongkar tempat ini karna permanen di pintu masuk terminal baik kanan maupun kiri,. Jelasnya

Sekretaris Satpol PP, Jose Darminto, menjelaskan bahwa dalam pengawalan penertiban ini ada sekitar 30 personil dari satpol PP untuk melakukan pembongkaran bangunan-bangunan permanen di kawasan terminal.

Ditempat yang sama, Afrizal 60th dan Mat Farizi 78th pedagang yang lapaknya dibongkar merasa kecewa, memang benar sudah sering ada surat pemberitahuan tapi kami juga berharap kepada Walikota Metro apa solusi untuk kami Dimana akan ditempatkan Karna memang sudah menurunkan surat edaran penertiban tapi tidak ada sosuli dimana kami akan ditempatkan.

Lanjut nya Kami juga selalu membayar biaya rutin yang dikeluarkan oleh perhubungan sebagai SK parkir 10.000 – 20.000 setiap malam nya dan banyak lagi iuran-iuran yang diminta sebagai kontribusi diluar SK perhubungan tadi,.pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *