Metro — (Saiwawai.id) Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan monitoring penyelenggaraan pemerintahan umum kecamatan dan kelurahan se-Kota Metro tahun 2022. Acara berlangsung di Wisma Haji Al-Khairiyah kota setempat, Selasa (28/06/2022).
Wahdi Siradjuddin, Walikota Metro mengatakan, kegiatan hari ini adalah monitoring penyelenggaraan pemerintahan umum kecamatan dan kelurahan se-Kota Metro tahun 2022.
“Pada monitoring ini, yang saya tekankan pertama kali adalah pelimpahan kewajiban, kewenangan sesuai dengan PP 17 Tahun 2018, serta pelimpahan dan kewenangan sebagian kepala daerah ke camat. Dan untuk lurah adalah bagian dari kecamatan,” katanya.
“Tentunya dalam monitoring ini nanti ada hal-hal yang disampaikan mulai dari pamong. Karena pamong adalah representasi dari masyarakat,” imbuhnya.
Dia menyampaikan, pihaknya telah melakukan monitoring setiap hari.
“Kita melakukan monitoring setiap hari. Jadi ketika pemerintahan itu mulai dari pusat sana, baik itu provinsi sampai daerah semuanya harus berjalan serentak. Artinya sinergis, kolaborasi dijalankan untuk membangun bersama,” tandasnya.
Dia menambahkan, pada kegiatan ini, diikuti oleh 5 camat, 22 lurah, perwakilan 5 RT dan 5 RW per kelurahan, kasi pemerintahan, serta kasi pembangunan.
Ditempat yang sama, Triana Aprisia, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Metro menyampaikan, pada kegiatan monitoring hari ini pihaknya fokus pada pembahasan PBB P2.
“Dalam hal ini yang kita bahas adalah tentang pendistribusian, tentang ketidaksesuaian wajib pajak harus membayar, mungkin itu saja kendala-kendalanya,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk pelaksanaan pemerintahan umum yang ada di kecamatan maupun kelurahan berjalan dengan kondusif.
“Untuk pelaksanaan pemerintahan umum yang ada di kecamatan maupun kelurahan terutama yang dilaksanakan oleh RT dan RW masih bisa berjalan dengan kondusif, tidak ada kendala yang signifikan,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk kegiatan ini dilaksanakan setiap triwulan.
“Kegiatan ini dilaksanakan di setiap tahunnya ada empat kali per triwulan. Diikuti oleh para RT dan RW serta perangkat kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Metro,” pungkasnya. (Red)