H.NUZUL IRSAN, SE.Melakukan Sosialisasi Peraturan perundang-undangan anggota DPRD kabupaten tanggamus 2021

SAIWAWAI.ID-.Semaka. Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Pekon Sri Purnomo di Hadiri Kepala Pekon ILMUDDIN, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Masyarakat setempat.

H.Nuzul Irsan SE Menjelas kan ini Adalah Kegiatan rutin Anggota DPRD Yang di Laksanakan satu Bulan sekali dan
Program Pemeritah di Pokus kan Khusus pada Pemulihan Ekonomi Dengan Melalui BUMDES, Saya juga akan Sampai kan Keseluruh Kepala pekon yang ada di Daerah Pemilihan Dapil Satu Supaya Bumdes nya di Aktip kan.

Untuk mendongkrak ekonomi masyarakat potensi kita ada sumberdaya alam dan sumberdaya manusia nya kalau mau buat kerajinan apa,produk kita mau di bawa kemana itu laksanakan dan jalan kan kalau kurang dana nanti saya akan perjuangkan sepenuh nya dan insa alloh keluar dari dana hibah kabupaten yang penting masyarakat nya betul-betul mau, bukan fiktip, mau ngambil dana nya saja setelah itu tidak berjalan itu kurang bagus juga melanggar hukum,terang ya.

ILMUDIN selaku kepala pekon terpilih sangat berterimakasih dengan ada nya kegiatan rutin bulanan H. Nuzul irsan SE anggota DPRD kabupaten tanggamus yang di adakan di pekon nya di sri purnomo ini sangat membantu dan menambah pengetahuan saya.pungkas nya. (Wildan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *