SAIWAWAI.ID-Lampung Timur-DPD APKAN (Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara) “Baru kemarin (16/3) kami menerima laporan seorang wali murid di SMK N 1 Sukadana.
Hari ini Kami kembali menerima laporan dari rekan media kegiatan pungli dan penahan ijazah yang ternyata juga terjadi di SMA N 1 jabung
Alumni SMA N 1 jabung tahun 2019 berinisial YH mengatakan ijazahnya belum iya Terima lantaran belum bayar komite, menurut kami harusnya sekolah sekolah dapat mendata dan mengidentifikasi sejak awal siapa saja murid yang tidak mampu, lalu berikan bantuan atau beasiswa kepada siswa yang tergolong ekonomi lemah agar mereka tidak terbebani dengan pungutan di sekolah.
Bukan malah menahan ijazah ketika anak itu lulus, jangan jadikan anak didik menjadi korban, sebab ijazah itu bisa mereka pakai untuk mendaftar kerja atau mencari beasiswa untuk kuliah.
Untuk itu Kami DPD APKAN LAMPUNG timur mingatkan kepada saudara kepala SMA N 1 Jabung dan semua sekolah yang ada di lampung timur agar tidak menahan-nahan ijazah anak didik.
Segera panggil orang tua/wali murid yang bersangkutan dan berikan ijazah anak nya. Tutupnya(Rbs/widho/Edi)