DPD APKAN PERTANYAKAN LAPORAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DD DESA BERAJA KENCANA KECAMATAN BERAJA SELEBAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020 KEPADA INSPEKTORAT KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

Lampung Timur,Saiwawai.id-DPD APKAN kabupaten lampung timur menyoroti laporan ke pihak kepolisian, yang di lakukan seorang wartawan saudara Fatullah,

Yang mengatakan di usir oleh security kantor yang di perintah oleh kasubag umum BPBD kabupaten lampung timur dan menghalangi tugasnya sebagai wartawan.

Ketua DPD APKAN melalui Sdr.PANCA KUSUMA S.H biro politik hukum dan HAM saat di temui di kantornya mengatakan, kami sudah mengkonfirmasi permasalahan dan langsung menanyakan kepada kasubag umum BPBD kabupaten lampung timur saudari nataria, dia mengatakan saudara Fatullah hari senin (12/4) datang ke BPBD meminta keterangan mengenai sisa anggaran untuk pembayaran koran, dijelaskan bahwa uang itu belum di lakukan penarikan, masih di keuangan belum di SPD kan, di duga belum puas dengan jawaban tersebut, saudara fatullah hari selasa (13/4) datang kembali ke kantor BPBD dengan maksud ingin bertemu dengan kasubag keuangan, namun kasubag keuangan belum ada di tempat, akhirnya saudara fatullah bertemu dengan kasubag perencanaan saudara Novi, dia mengatakan kepada kasubag perencanaan, ada yang mau saya tanyakan ada 131 pertanyaan, dijawab oleh kasubag perencanaan kok banyak sekali kami masih mau bekerja, dan kebetulan pada saat itu saudara fatullah duduk dikursi Pegawai yang akan bekerja kursi saudari Nataria.
Karena saudari nataria merasa tidak enak menegur langsung, dia meminta tolong kepada pihak keamanan kantor/ security lalu mengatakan tolong sampaikan kepada saudara fatullah untuk tidak duduk dikursi tersebut karena dia akan bekerja, mungkin tidak terima di tegur saudara fatullah membuat berita seolah di usir oleh pihak keamanan kantor BPBD dan menghalangi tugasnya sebagai media.
Menananggapi laporan tersebut pihak yang dilaporkan dalam hal ini security dan saudari nataria akan berkoordinasi dengan Kabag BPBD tentang langkah apa yang akan dilakukan, dan siap bila dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Masih kata Panca “kami bukan membela atau menyalahkan kedua belah pihak, namun hendaknya teman teman jurnalis mengangkat berita sebelum di terbitkan apa lagi sampai melapor ke pihak kepolisiam harusnya berimbang, jadi berita tersaji secara utuh, bukan keterangan satu belah pihak.

“Awalnya kami juga akan mendukung laporan ini ke pihak kepolisian, namun setelah melihat permasalahan ini secara utuh kami mengurungkan niat kami, krn permasalahan tersebut hanya merupakan kesalahpahaman saja dan menyarankan kepada anggota DPD APKAN Lampung Timur untuk lebih hati hati dalam menaikkan berita atau mendalami sebuah permasalahan sebab apa bila salah langkah dapat berujung di laporkan balik oleh pihak lain” tutupnya

Laporan: Robenson

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *