DPD APKAN Lampung Timur Menerima keluhan dari Dewan Guru se Lampung Timur , mereka yang belum terbayarkan sertipikasi di bulan desember 2020

SAIWAWAI.ID-.Lampung Timur-ketua DPD APKAN Husnan Efendi memyampaikan kepada wartawan saiwawai.id pada hari selasa 9 Maret 2021 di Kantor nya mengatakan “kami menyangkan hal – hal seperti ini terulang, belum lama ini kami menyuarakan gaji perangkat desa yang sudah lewat tahun tapi belum dibayarkan, Alhamdulillah sudah terbayarkan, kali ini dewan guru juga mengeluhkan pembayaran sertifikasinya bulan Desember 2020 belum dibayarkan.

 

Harusnya Pemerintah Daerah mengutamakan pembayaran hak – hak dewan guru, karena menyangkut kesejahteraan para dewan guru, yang menanti sertifikasinya segera di cairkan, kami berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan kabupaten lampung timur untuk menjelaskan kepada dewan guru atau forum dewan guru yang ada di kabupaten lampung timur apa yang menjadi kendala sertifikasi bulan Desember 2020 sampai pada bulan Maret 2021 belum terbayarkan.

 

jangan menunda-nunda pembayaran sertifikasi Guru se kabupaten Lampung Timur, mereka semua menunggu haknya, jangan semua hal di kaitkan dengan pandemi covid 19.

 

Husnan Efendi juga mengatakan harusnya Inspektorat melihat kejadian seperti ini sebagai pelanggran baik administrasi maupun non administrasi dan dapat memanggil Dinas instansi terkait agar kejadian seperti ini tidak terulang” tutupnya(red/widho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.