SAIWAWAI.ID-Lampung Timur-Ketua asosiasi Wartawan Profesional Indonesia AWPI DPC Lampung Timur mengapresiasi kinerja Kapolres lamtim beserta jajaran nya yang telah menangkap terduga pelaku ujaran kebencian terhadap suku lampung melalui akun facebook.
Ucap Herizal ketua DPC AWPI Lamtim di sektariat ,Selasa 26 Oktober 2021.
Lebih lanjut ,saya (Herizal) Sebagai seorang yang berstatus suku Lampung Asli atau pribumi sangat menyayangkan oknum yang telah melakukan ujaran kebencian terhadap salah satu suku yang ada di bumei TUWAH BEPADAN ini,apa lagi ini ujaran terhadap suku yang selama ini tempat Meraka hidup dan berusaha serta berdampingan untuk tinggal sebagai masyarakat yang ternyata selalu memberikan tempat dan kesempatan yang sama dari kakek nenek mereka sebelumnya.Tambah herizal.
“Ujaran kebencian ini dapat menimbulkan kan perpecahan dan konplik horisontal jika tidak segera di proses dengan baik dan bijak,
Unsur ketersinggungan akan di kedepankan sehingga ada upaya pembelaan terhadap harkat dan martabat suku yang mengalami pelecehan atau hinaan”.
Kami (AWPI)sampaikan rasa terimakasih pada jajaran polres Lampung Timur atas di tangkap nya pelaku atas dugaan ujaran kebencian dan semoga juga ini merupakan sarana mengedukasi masyarakat untuk berhati-hati dalam bersosial media,karena ada etika dan sanksi hukum dan juga ada sanksi moralnya.Tutup Herizal(Rbs)