Lampung Timur, (Saiwawai.id)- Amburadulnya hasil pembangunan proyek inprastruktur dari Anggaran pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Lampung Timur dampak dari persekongkolan, baik penyelenggara, pelaksana hingga pada Konsultan.
Hal itu disampaikan Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang (LMP Marcab) Kabupaten Lampung Timur Senin siang 20/12/21, Amir Faisol, usai menyampaikan surat permintaan atau permohonan hering dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) setempat.
Kepada sejumlah awak media, Amir Faisol sedikit mengurai adanya dugaan persekongkolan antar penyelenggara daerah dengan pelaksana pembangunan (rekanan), karenanya, hasil pembangunan kabupaten tidak dapat lama dirasakan masyarakat daerah.
,”Faktanya saat ini bukan hanya kalangan masyarakat yang memgerahui kondisinya, sebagian pejabat daerah pun tau itu, makanya kami dari LMP meminta agar ada dengar pendapat dengan DPRD, dan kami juga berharap, nanti saat hering itu, hadir dari Kejaksaan, Kepolisian dan Pejabat terkait, disitu nanti kita akan uraikan semuanya,” tandas Amir Faisol.
Amir Faiso didampingi Wakil Ketua LMP pun menyampaikan harapanya kepada para wakil Rakyat agar apa yang menjadi harapan elemen masyarakat dapat terpenuhi.
,”Yang sekarang ini terjadi sudah gagal konstruksi, karena para pemilik proyek di tenggarai orang-orang dekat pejabat, bermodalkan perusahaan pinjam, Basicnya bukan disitu, wajarlah dalam pelaksanaan pembangunan proyek amburadul, bahkan gagal konstruksi, kalau hanya perbaikan tambal sulam saya yakin itu tetap tidak akan bertahan lama,” tambah Amir Faisol.(*/Rbs)